Showing posts with label Seputar Jambi. Show all posts
Showing posts with label Seputar Jambi. Show all posts

Monday, 4 January 2016

Mau Buat STNK Yang Hilang? Ini Syarat dan Caranya

Terkadang kita selalu bingung kalau surat-surat berharga kita telah hilang. Contohnya saja kalau kita kehilangan surat kendaraan bermotor kita atau STNK. Jika bepergian menggunakan motor tapi tidak bawa STNK pasti kita selalu was-was dan takut kalau kena razia dan kena tilang oleh polisi.
Jika kalian kehilangan surat-surat berharga baik itu di curi, jatuh atau kita lupa meletakkan lalu hilang maka segeralah membuta laporan ke kantor polisi. Setelah itu segeralah mengurus STNK yang baru.
Naaah untuk membuat STNK yang baru, tentunya harus menyiapkan syarat-syaratnya. Langsung saja, berikut caranya.
PEMBUATAN STNK HILANG
Untuk mengurus STNK yang hilang, siapkan persyaratan data berikut:
  1. KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi.
  2. Fotokopi STNK yang hilang (jika ada).
  3. Surat Keterangan Hilang STNK dari Polsek atau Polres setempat.
  4. BPKB asli dan fotokopi.
Prosedur pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut:
  1. Cek Fisik kendaraan. Fotokopi hasil cek fisiknya.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran.
  3. Mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
  4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat).
  5. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. (Bila telah dibayar maka bebas biaya pajak).
  6. Membayar Biaya Pembuatan STNK baru.
  7. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)
  8. Selesai.

Sumber: Humas Polresta Jambi

Saturday, 10 October 2015

Selain Perorangan Ternyata Perusahaan Juga Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Warga sedang memadamkan hutan yang terbakar di Kabupaten Muaro Jambi. (Sayap Jambi)

SAYAP JAMBI - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang menyebabkan kabut asap menyelimuti Jambi, kini di Provinsi Jambi terdapat 25 kasus perkara Karhutla.

"Polda Jambi menangani 6 perkara, Polres Muaro Jambi 5 perkara, Polres Tanjabbar 1 perkara, Polres Tanjabtim 3 perkara, Polres Batanghari 3 perkara, Polres Tebo 6 perkara dan polres Bungo 1 perkara," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi.

Sedangkan jumlah tersangka yang kini ditangani oleh kepolisian sebanyak 31 tersangka kasus Karhutla.

"Yang ditangani Polda Jambi 19 tersangka, Polres Muaro Jambi 1 tersangka, Polres Tanjabbar 3 tersangka, Polres Tanjabtim 2 tersangka, Polres Batanghari 1 tersangka, Polres Tebo 5 tersangka," jelasnya.

"Rinciannya, 27 tersangka perorangan, dan 4 korporasi atau perusahaan," ungkapnya.

Dijelaskan Kuswahyudi bahwa Polda Jambi menetapkan 19 tersangka, yang terdiri dari 16 perorangan dan 3 korporasi. Kemudian Polres Tebo menetapkan 5 tersangka, terdiri dari 4 perorangan dan 1 korporasi.

Kemudian Polres Tanjabtim menetapkan 2 tersangka karhutla untuk perorangan, dan Polres Muaro Jambi menetapkan 1 tersangka. Adapun Polres Tanjabbar menetapkan 3 tersangka perorangan, dan 1 tersangka lainnya ditetapkan oleh Polres Tanjabbar.

"Untuk lahan yang terbakar secara keseluruhan luasnya lebih kurang 7.470 hektar," ucapnya

Polda Jambi dan jajarannya kini telah menetapkan tersangka baik perorangan maupun korporasi atau perusahaan. Sedangkan perusahaan yang terlibat dalam kasus Karhutla kini sebanyak 4 perusahaan.

Keempat perusahaan tersebut yaitu PT. Dyera Hutan Lestari (DHL), PT. ATGA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), PT. Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK) di Kabupaten Muaro Jambi, dan PT. Tebo Alam Lestari (TAL) di Kabupaten Tebo.

Tidak hanya keempat perusahaan tersebut yang kini dilakukan pemeriksaan, akan tetapi Polda Jambi kini juga telah melakukan penyidikan maupun penyelidikan terhadap perusahaan dengan pemodal dari asing.

"Ada dua perusahaan yang pemilik modalnya dari asing yang sedang kita lakukan penyidikan maupun penyelidikan," ujarnya lagi.

"Kedua perusahaan tersebut adalah PT. Permata Alam Hijau (PAH) dan PT. Asiatic Persada (AP)," tambahnya.

"Investornya berasal dari Malaysia," tambahnya lagi.

Dikatakan Kuswahyudi bahwa Polda Jambi kini terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi-saksi maupun saksi ahli juga terus dilakukan.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi dan akan gelar perkara dulu," pungkasnya.

Baca Juga: Tidak Ada Lagi Udara Bersih dan Segar Di Jambi

Saturday, 3 October 2015

Andi Bantah Nabila Meningggal Karena ISPA, Koalisi Jambi Melawan Asap: Tidak Ada Lagi Udara Bersih dan Segar Di Jambi





Sayap Jambi – Persoalan kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi hingga kualitas udara Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) tidak sehat bahkan mecapai status berbahaya. Di Kota Jambi sendiri akibat adanya kabut asap, mengakibatkan banyak warga yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Akibat kabut asap ini juga ada balita warga Kota Jambi benama Nabila (15 bulan) di duga terkena ISPA hingga meninggal dunia.

Dengan meninggalnya Nabila, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Andi, yang memberikan statmen ke media cetak yang ada di Jambi bahwa Nabila meninggal bukan karena ISPA melainkan karena penyakit pneumonia berat membuat para Koalisi Jambi Melawan Asap mengecam pernyataan tersebut. Berikut pengecaman Koalisi Jambi Melawan Asap yang terdiri dari beberapa organisasi serta NGO yaitu Beranda Perempuan Jambi, LASER Foundation, AGRA Jambi, Front Mahsiswa Nasional Jambi, KKI Warsi Jambi dan Mapala Gitasada Unbari Jambi.


Mengecam Pernyataan Andi, Kepala Dinkes Provinsi Jambi
“Dinkes harus menjadi garda terdepan dalam merawat korban asap”

Andi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi hari ini melontarkan pernyataan yang menjukkan bahwa pihaknya tidak berniat untuk memproteksi kesehatan masyarakat yang terpapar asap. Menurutnya, meninggalnya Nabila (15 bulan) bukan karena menderita penyakit ISPA, namun karena penyakit pneumonia berat. “Yang bersangkutan tidak menderita ISPA, tapi pneumonia. Penyakit ini memang menjadi penyebab terbanyak kematian bayi,” katanya, dilansir oleh Jambi Independent, 03/10/2015. Statement ini seolah-olah menunjukan bahwa kematian tidak terkait asap yang sudah dua bulan sejak Juli hingga awal Oktober 2015 begitu pekat mengotori udara Jambi.

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengatakan bahwa pneumonia merupakan salah satu dampak dari asap, (baca: Derita Korban Kabut Asap: Dari Iritasi Hingga Pneumonia, nasional.tempo.co.id,18/09/2015). Hingga perlu kewaspadaan warga terhadap dampak jangka panjang menghirup udara yang terkontaminasi asap,seperti yang terjadi di Jambi dua bulan terakhi ini.

Pauzan Fitrah, Koordinator Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Jambi menyatakan kecaman terhadap pernyataan tersebut. Menurutnya, sebagai Kepala Dinas Kesehatan, sudah seharusnya tanggap terhadap kesehatan masyarakat yang terpapar asap. Bukan justru melontarkan pernyataan dalam rangka mencariaman. “Sebagai pejabat yang difasilitasi dengan ruang kerja, kendaraan dan fasilitas yang nyaman bebas asap, digaji dari uang rakyat, seharusnya bisa berpikir jernih menjadi pihak terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat Jambi dari bahaya asap,” tegasnya.

Lebihlanjut, dirinya menyatakan bahwa selama ini pemerintah tidak melakukan apa-apa. Yang ada pemerintah justru melontarkan pernyataan yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin memenuhi hak masyarakat atas perlindungan kesehatan dari bahaya asap. Padahal Dinkes Provinsi Jambi telah merilis data, bahwa 60.000 masyarakat Jambi terserang ISPA.

“Tidak ada tindakan nyata.  Tidak ada penyuluhan langsung mau pun siaran berkala. Tidak ada posko layanan pengobatan gratis. Tidak ada langkah evakuasi bagi ibu hamil dan anak-anak,” tegasnya lagi. “Secara kasat mata saja, dimana-mana dapat ditemui balita dan anak-anak bahkan orang dewasa yang mengalami flu, batuk, sesaknapas, iritasi mata dan kulit,” tutupnya.

Ida Zubaidah, Koordinator Beranda Perempuan Jambi menambahkan bahwa bahaya asap kian menambah masalah bagi kaum perempuan, utamanya ibu hamil. “Selain mengancam kesehatan dirinya, asap juga mengancam kesehatan bahkan nyawa anak yang masih dalam kandungan para ibu hamil. Ibu-ibu juga rentan disalahkan oleh keluarga dan pemerintah dengan tuduhan lalai menjaga kesehatan anak dari bahaya asap,” tambah Ida.

Menurut Rezki, anggota FMN UNJA, pemerintah Jambi selama ini hanya mengumumkan data penderita ISPA. Pemerintah tidak pernah mengumkan data penderita pneumonia. “Seakan-akan dampak dari asap ini hanya ISPA.Sedangkan di Riau, data penderita pneumonia ini diumumkan oleh pemerintahnya. Kalau dilihat dari pemberitaan media, angka penderita pneumonia di Riau cukup tinggi. Pemerintah Jambi juga tidak pernah trasnparan mengenai angka ISPU di Jambi,” papar Rezki.

Sementara KKI Warsi menginginkan semua pihak bertanggung jawab atas asap dan debu asap yang terjadi di Provinsi Jambi. Saat ini yang dibutuhkan bukan saja bagaimana memadamkan api dan menghilangkan asap, tetapi yang lebih dibutuhkan saat ini adalah penanganan serius di bidang kesehatan. “Tidak mungkin masyarakat Jambi dievakuasi, karena kasus asap ini bukan seperti bencana alam gunung berapi. Saya pikir, kesehatan manusia harus diprioritaskan, tidak ada lagi udara bersih dan segar di Jambi ini,” tandas Iqbal Zainudin, Peneliti Warsi.

Terkait dengan persoalan meninggalnya Nabila, beberapa lembaga Advokasi, NGO dan koalisi NGO di Jambi bersedia mendampingi keluarga korbana pabila memang keluarga korban bersedia untuk dilakukan pendampingan.

Baca Juga : selain perorangan ternyata perusahaan juga tersangka kebakaran hutan

Friday, 2 October 2015

Kota Jambi Alami Deflasi

 
Sayap Jambi - Pada bulan September 2015, Kota Jambi mengalami deflasi sebesar 1,26 persen sedangkan Bungo mengalami deflasi sebesar 0,21 persen.

Perbandingan inflasi antar kota se-Sumatera dari 23 kota, 17 kota mengalami deflasi dan 6 kota mengalami inflasi.

"Kota Jambi nomer dua Se-Sumatera yang mengallami deflasi setelah Kota Sibolga," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Yos Rusdiansyah.

Pada pembentukan deflasi di Kota Jambi terjadi karena penurunan harga pada dua kelompok yaitu  yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,07 persen dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,3456 persen.

Sedangkan Bungo penyebab deflasi disumbangkan oleh tiga kelompok yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,46 persen, kelompok Transportasi, Komunikasi dan Jasa keuangan sebesar 0,0039 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,0022 persen.

Sedangkan komoditas utama yang memberikan andil terjadinya deflasi di Kota Jambi yaitu cabai merah, cabai rawit, angkutan udara, daging ayam ras, udang basah, ikan nila, bawang merah dan tomat sayur.

"Di Bungo komoditas yang berikan andil yaitu cabai merah, bayam, ikan nila, kangkung, kentang, cabai rawit, dan udang basah," pungkasnya

Wednesday, 30 September 2015

Alamat Kantor Lurah Se-Jambi Timur

Berikut Alamat kantor lurah Se-Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi Provinsi Jambi. Semoga bermanfaat.
Kantor Camat Jambi Timur sedang di rehab. (Sayap Jambi)
* Kelurahan Sijenjang
Alamat:
Jl. Raden Patah Rt 005 Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

* Kelurahan Kasang Jaya
Alamat:
Jl. Prabu Siliwangi No. 01 Rt. 07 Kec. Jambi Timur Kota Jambi

*Kelurahan Kasang
Alamat:
Jl. Guntur No 05 Rt 05 Kec. Jambi Timur Kota Jambi

* Kelurahan Budiman
Alamat:
Jl. Mangkubumi No 01 Rt 14 Kec. Jambi Timur

* Kelurahan Tanjung Sari
Alamat:
Jl. Amangkurat Rt 12 Kec. Jambi Timur Kota Jambi

* Kelurahan Tanjung Pinang
Alamat:
Jl. Taruma Negara Rt 12 Kec. Jambi Timur Kota Jambi, Telp (0741) 32384

* Kelurahan Talang Banjar
Alamat:
Jl. Mulawarman No 87 Rt 19 Kec. Jambi Timur Kota Jambi

*Kelurahan Sulanjana
Alamat:
Jl. Orang Kayo Hitam No. 09 Rt 02 Kec. Jambi Timur Kota Jambi, Telp (0741) 32091

*Kelurahan Rajawali
Alamat:
Jl. KH. Hasyim Ashari No. 58 Rt 20 Kec. Jambi Timur Kota Jambi

* Kelurahan Payo Selincah
Alamat:
Jl. Majapahit Kec. Jambi Timur Kota Jambi

Tuesday, 29 September 2015

Alamat Kantor Camat Se-Kota Jambi

Inilah alamat kantor camat yang ada di Kota Jambi Provinsi Jambi
Kantor Walikota Jambi, (Sayap Jambi)
* Kantor Camat Jambi Timur
Alamat:
Jl. Amangkurat No 01 Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi,
Telp (0741) 24717, 51143

* Kantor Camat Jambi Selatan
Alamat:
Jl. Kol. Pol. M. Taher No 50, Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi,
Telp (0741) 24760, 51138

* Kantor Camat Pasar Jambi
Alamat:
Jl. Dr. Sutomo No. 15 Pasar Jambi Kota Jambi,
Telp (0741) 23204, 51137

* Kantor Camat Jelutung
Alamat:
Jl. Sumbiyono No. 01,
Telp (0741) 41149, 42930

* Kantor Camat Kota Baru
Alamat:
Jl. P. Hidayat No. 26, Kota Baru,
Telp (0741) 40053, 42931

* Kantor Camat Telanaipura
Alamat:
Jl. Piere Tendean No. 02
Telp (0741) 60052, 60979

* Kantor Camat Danau Teluk
Alamat:
Jl. KH. Hasan Anang, Olak Kemang Kota Jambi
Telp (0741) 22237, 581237

* Kantor Camat Pelayangan
Alamat:
Jl. KH. A. Somad No. 01 Arab Melayu Kota Jambi
Telp (0741) 580259

 Baca Juga:
alamat semua kantor dinas di kota jambi

Saturday, 26 September 2015

Alamat Seluruh Kantor Dinas Di Kota Jambi

Inilah alamat-alamat kantor dinas di Pemerintahan Kota Jambi. Semoga bermanfaat.

Kantor Walikota Jambi, (Sayap Jambi)
* Kantor Walikota Jambi
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rahmat Kota Baru

* Kantor DPRD Kota Jambi
Alamat:
Jl. H. Zainir Haviz Kota Baru, Telp (0741) 40015, 445811, 444567

* Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi
Alamat:
Jl Jendral Basuki Rahmat Kota Baru, Telp (0741) 42992
Kantor BPMPPT berada di Komplek Perkantoran Walikota Jambi, tepatnya berada di sebelah kanan Kantor Walikota Jambi.

* Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rahmat Kota Baru, Telp (0741) 40284.
Kantor Dispenda yang berada di komplek perkantoran Walikota Jambi tepatnya dibelakang Kantor Walikota Jambi dan di depan kantor Dispenda merupakan lapangan belakang Kantor Walikota Jambi.

* Kantor Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Kota Jambi 
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rahmat Kota Baru, Telp (0741)
Kantor BAPPEDA berada di belakang sebelah kiri Kantor Walikota Jambi.

* Kantor Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan & Pariwisata Kota Jambi
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rahmat Kota Baru
Tepatnya berada satu gedung dengan kantor Dispenda berada di lantai 2.

* Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi
Alamat:
Jl. Zainir Haviz Kota Baru, Telp (0741) 43284, 63196.
Kantor Dinas Pendidikan terletak berada di belakang DPRD Kota Jambi.

* Kantor Satpol PP Kota Jambi
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rahmat No 01 Kota Baru, Telp (0741) 40084

* Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kota Jambi
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rahmat Kota Baru, Telp (0741) 40050
Tepatnya berada di bundaran tugu Kota Baru atau Depan Kantor PU Provinsi Jambi.

* Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi
Alamat:
Jl. H Zainir Haviz No 04 Kota Baru, Telp (0741) 40210, 40553
Tepatnya berada di depan DPRD Kota Jambi.

* Kantor Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Jambi
Alamat:
Jl. Jakarta No 01 Kota Baru.
Tepatnya berada di belakang Kantor PU Kota Jambi.

* Kantor Dinas Tata Ruang dan Perumahan
Alamat:
Jl. H. Zainir Haviz No 60 Kota Baru, Telp (0741) 445-547
Tepatnya berada di depan DPRD Kota Jambi.

* Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi
Alamat:
Jl. Zainir Haviz Kota Baru
Kantor BKD yang dahulu berada di Jl. Jendral Basuki Rahmat di komplek perkantoran Walikota Jambi, kini sudah pindah dengan mempunyai gedung tersendiri yang berdekatan dengan kantor Inspektorat Kota Jambi.

* Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi
Alamat:
Jl. Basuki Rahmat No 08 Kota Baru,
Telp (0741) 444015

* Kantor Inspektorat Kota Jambi
Alamat:
Jl. Kapten Zaidi Saleh Kota Baru,
Telp (0741)

* Kantor Pengelola Parkir Kota Jambi
Alamat:
Jl. Sisingamangaraja No 1, Pasar Jambi, Telp:(0741) 22946

* Kantor Pengelola Data Elektronik (PDE) Kota Jambi
Alamat:
Jl. Jendral Basuki Rahmat Kota Baru, Telp (0741) 444953
Tepatnya berada di belakang Kantor Walikota Jambi sebelah kanan.

* Kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi
Alamat:
Jl. Agus Salim No.53 Jelutung Jambi, Telp (0741) 40210, 40168

* Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Jambi
Alamat:
Jl. Jendral Sudirman No.156 Jambi

* Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi
Alamat:
Jl. Slamet Riyadi No. 7 Broni, Telp (0741) 62242

* Kantor Dinas Perhubungan Kota Jambi
Alamat:
Jl. Lingkar Barat III, Simp Rimbo, Telp (0741) 580-456, 580-457

* Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil & Menengah Kota Jambi
Alamat:
Jl. KH. Agus Salim Kota Baru, Telp (0741) 446344

* Kantor Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan & Kehutanan Kota Jambi
Alamat:
Jl. Pattimura, KM 09, Kenali Besar, Telp (0741) 580-573, 580298

* Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi
Alamat:
Jl. HOS Cokroaminoto No 113, Simp. Kawat, Telp (0741) 41171113

* Kantor Dinas Pasar Kota Jambi 
Alamat:
Jl. Sultan Taha, Pasar Angso Duo, Telp (0741) 53786

* Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Kota Jambi
Alamat:
Jl. Samarinda No. 01, Kota Baru, Telp (0741) 41861

* Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik & Perlindungan Masyarakat Kota Jambi
Alamat:
Jl. Kapt. Sujono, Lapangan Tembak, Kota Baru, Telp (0741) 40210, 40715

* Kantor Badan Perpustakaan, Arsip & Dokumentas Kota Jambi
Alamat:
Jl. Prof.Dr.Sumantri Brojonegoro, Kel.Selamat, Telanaipura, Jambi, Telp (0741) 61136

Baca Juga: alamat kantor camat se-kota jambi

Monday, 14 September 2015

INI DIA TUNTUTAN DEMO PETANI JAMBI

Memperingati hari tani, ratusan petani Jambi menggelar aksi ke DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2015).

Aksi yang diikuti oleh petani dari berbagai daerah di Jambi, memulai aksinya dengan jalan kaki dari Simpang empat Bank Indonesia Telanaipura Kota Jambi menuju DPRD Provinsi Jambi.


Dalam aksinya, beberapa organisasi yang tergabung dalam gerakan rakyat Jambi untuk keadilan agraria bersama para petani menuntut beberapa kebijakan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi yaitu:
  1. Kembalikan lahan masyarakat Desa Sogo seluas seribu hektar yang saat ini dikuasai oleh PT. BBS
  2. Kembalikan lahan masyarakat Desa Seponjen seluas 176,4 hektar yang saat ini dikuasai oleh PT. BBS
  3. Kembalikan lahan masyarakat Kelurahan Tanjung seluas 100 hektar yang dikuasai PT. BBS
  4. Dinas Kehutanan agar segera melakukan pelepasan kawasan hutan yang berada di wilayah Desa Lubuk Mandarsah yang saat ini mengalami konflik dengan PT. WKS
  5. Hentikan aktifitas PT. REKI di wilayah Dusun Pangkalan Ranjau Desa Tanjung Lebar dan tetapkan tanah ulayat SAD Batin Bahar sebagai hutan adat.


PETANI JAMBI AKSI KE DPRD PROVINSI JAMBI


Memperingati hari tani, ratusan petani Jambi menggelar aksi ke DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2015).

Aksi yang diikuti oleh petani dari berbagai daerah di Jambi, memulai aksinya dengan jalan kaki dari Simpang empat Bank Indonesia Telanaipura Kota Jambi menuju DPRD Provinsi Jambi.

“UUPA hanya tinggal teks ketika Orde Baru berkuasa. Semangat tanah untuk rakyat berbalik arah menjadi tanah untuk investasi. Land Reform kembali tersekap dalam bayang-bayang rezim fasis Orde Baru,” kata Dwi Nanto, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jambi.

Baca Juga: ini dia tuntutan demo petani jambi

Tidak hanya petani di Jambi, kaum tani di Indonesia berada dalam lingkaran masalah yang sama, yakni perampasan tanah untuk kepentingan investasi yang difasilitasi oleh negara melalui perangkat Undang-undangnya.

“Monopoli tanah tentunya memiliki dampak multi dimensi. Tidak hanya menghilangkan tanah milik kaum tani, tapi justru menjadi akar dari kemiskinan akut yang dialami seluruh lapisan rakyat,” ujar Hajrin Febrianto, Ka. Dep. Organisasi FMN Jambi yang sekaligus menjadi koordinator aksi.

Di Jambi secara khusus, wujud monopoli tanah adalah merebaknya izin-izin konsesi industri perkebunan yang merupakan model baru dari pengelolaan tanah pasca bisnis pembalakan kayu pada hutan alam bernama Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

“Kawasan hutan saja seluas 2.1 juta hektar, dimana 884 ribu hektar lebih sudah menjadi izin Hutan Tanaman Industri. Untuk perkebunan sawit mencapai 1.1 juta hektar, dan izin pertambangan seluas 735 ribu hektar lebih,” Tambah Dwi.

Banyaknya lahan yang menjadi perkebunan dan juga dijadikan sebagai tanaman industri membuat banyak masyarakat yang tergusur dan terampas tanahnya karena sudah dikuasai oleh perusahaan.

Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang sudah hidup berpuluh tahun dan menggantungkan hidupnya dari alam kini mulai terusir dan semakin sempit ruang untuk hidup yang bergantung pada alam serta selalu dibayang-bayangi ketakutan karena tergusur oleh perusahaan.

"Kembalikan lahan kami," kata SAD yang mengikuti aksi.

Perusahaan perkebunan yang ada di Jambi sampai saat ini banyak yang berkonflik dengan masyarakat setempat karena luasan lahan yang diberikan oleh perusahaan dari pemerintah selalu mencakup tanah milik masyarakat setempat.