Monday 14 September 2015

PETANI JAMBI AKSI KE DPRD PROVINSI JAMBI


Memperingati hari tani, ratusan petani Jambi menggelar aksi ke DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/9/2015).

Aksi yang diikuti oleh petani dari berbagai daerah di Jambi, memulai aksinya dengan jalan kaki dari Simpang empat Bank Indonesia Telanaipura Kota Jambi menuju DPRD Provinsi Jambi.

“UUPA hanya tinggal teks ketika Orde Baru berkuasa. Semangat tanah untuk rakyat berbalik arah menjadi tanah untuk investasi. Land Reform kembali tersekap dalam bayang-bayang rezim fasis Orde Baru,” kata Dwi Nanto, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jambi.

Baca Juga: ini dia tuntutan demo petani jambi

Tidak hanya petani di Jambi, kaum tani di Indonesia berada dalam lingkaran masalah yang sama, yakni perampasan tanah untuk kepentingan investasi yang difasilitasi oleh negara melalui perangkat Undang-undangnya.

“Monopoli tanah tentunya memiliki dampak multi dimensi. Tidak hanya menghilangkan tanah milik kaum tani, tapi justru menjadi akar dari kemiskinan akut yang dialami seluruh lapisan rakyat,” ujar Hajrin Febrianto, Ka. Dep. Organisasi FMN Jambi yang sekaligus menjadi koordinator aksi.

Di Jambi secara khusus, wujud monopoli tanah adalah merebaknya izin-izin konsesi industri perkebunan yang merupakan model baru dari pengelolaan tanah pasca bisnis pembalakan kayu pada hutan alam bernama Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

“Kawasan hutan saja seluas 2.1 juta hektar, dimana 884 ribu hektar lebih sudah menjadi izin Hutan Tanaman Industri. Untuk perkebunan sawit mencapai 1.1 juta hektar, dan izin pertambangan seluas 735 ribu hektar lebih,” Tambah Dwi.

Banyaknya lahan yang menjadi perkebunan dan juga dijadikan sebagai tanaman industri membuat banyak masyarakat yang tergusur dan terampas tanahnya karena sudah dikuasai oleh perusahaan.

Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang sudah hidup berpuluh tahun dan menggantungkan hidupnya dari alam kini mulai terusir dan semakin sempit ruang untuk hidup yang bergantung pada alam serta selalu dibayang-bayangi ketakutan karena tergusur oleh perusahaan.

"Kembalikan lahan kami," kata SAD yang mengikuti aksi.

Perusahaan perkebunan yang ada di Jambi sampai saat ini banyak yang berkonflik dengan masyarakat setempat karena luasan lahan yang diberikan oleh perusahaan dari pemerintah selalu mencakup tanah milik masyarakat setempat.

No comments:

Post a Comment